IMPLEMENTASI FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DESA DAPALAN KECAMATAN TAMPAN’AMA KABUPATEN KEPULUAN TALAUD

Penulis

  • Debby Christine Rende Universitas Pembangunan Indonesia

Abstrak

Terbentuknya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang adalah pengganti LMD sekiranya memberi suasana baru dalam kehidupan demokrasi desa. BPD sebagai suatu lembaga yang diharapkan dapat mendorong peningkatan partnership yang selaras dan harmonis dengan pemerintah desa selaku lembaga eksekutif ditingkat perdesaan. Adapun fingsi utama BPD adalah melakukan control terhadap keuasaan pemerintah desa dan membentuk peraturan desa. Dengan cikal bakal keanggotaan BPD yang notabene adalah perwakilan dari masyarakat desa setempat, maka sangat diharapkan lembaga ini dapat menujukkan eksistensinya dalam proses demokrasi ditingkat desa, dalam hal ini produk Peraturan Desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi BPD dalam membentuk Peraturan Desa Dapalan kecamatan Tanmpan’ama Kabupaten kepulauan Talaud. Menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, dengan maksud peneliti bisa menggali llebih dalam mengenai fungsi BPD dalam membentuk Peraturan Desa Dapalan ini. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa Badan Permusyawaratan Desa belum melakukan fungsinya secara maksimal dalam pembentukan peraturan desa, dipengaruhi oleh beberapa hal yakni soal tingkat pendidikan yang dimiliki oleh BPD, kurangnya komunikasi, serta rendahnya komitmen dari BPD dalam mengimplementasikan tugas fungsinya sesuai dengan amanat peraturan perundnag-undangan.

Unduhan

Diterbitkan

2015-01-29

Terbitan

Bagian

Artikel